Jumat, 18 Januari 2013
KONSEP
ETIKA DAN HUKUM
Ø Etika
biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari
bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga
adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan
menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Ø Norma
adalah peraturan hidup yang berisi larangan maupun perintah yang bersifat
mengatur dan memaksa demi terjaminnya tata tertib dalam masyarakat.
Norma menurut isinya terbagi menjadi dua
macam, yaitu:
*
Perintah, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh
karena akibatnya dipandang baik.
*
Larangan, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu
oleh karena akibatnya dipandang tidak baik.
Ø Hukum
adalah himpunan peraturan-peraturan yang dibuat oleh penguasa negara atau
pemerintah secara resmi melalui lembaga atau intuisi hukum untuk mengatur
tingkah laku manusia dalam bermasyarakat, bersifat memaksa, dan memiliki sanksi
yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)