Minggu, 13 November 2011

Asal Usul

ASAL-USUL

1.      Pengertian Usul
Usul adalah suatu saran atau permintaan kepada seseorang atau suatu badan untuk mengerjakan atau melakukan suatu pekerjaan yang dimaksudkan aar orang atau badan yang menerima usul itu dapat melakukan apa yang diharapkan dalam proposal tersebut.

2.      Sifat dan Jenis Usul
Usul dibuat berdasarkan sesuatu yang belum ada dan penulis harus merangkaikannya sedemikian rupa sehingga dapat meyakinkan penerima usul.

3.      Usul Non-formal
Usul non-formal selalu mengadung hal-hal berikut :
a.       Masalah
b.      Saran Pemecahan
c.       Permohonan

4.      Usul Formal
Sekurang - kurangnya ada tiga bagian utama, yaitu :
1.      Bagian Pelengkap Pendahuluan
a.       Surat Pengantar atau Memorandum Pengantar, fungsinya sama dengan penyerahan atau surat pengantar pada sebuah laporan.

b.      Sampul dan Halaman Judul, pada bagian ini dicantumkan identifikasi jenis tulisan itu, yaitu usul, judul usul, nomor pengenal jika ada.

c.       Ikhtisar atau Abstrak, menyampaikan inti sari dari masalah dan cara pemecahan yang disampaikan dalam usul tersebut.

d.      Daftar Isi, memuat rekapitulasi dari semua judul utama dan judul bawahan yang terdapat dalam seluruh usul itu.

e.      Penegasan Permohonan.

2.      Isi Usul
a.       Pembatasan Masalah

b.      Latar Belakang

c.       Luas – Lingkup

d.      Metodologi, yaitu kerangkan teoritis yang dipergunakan oleh penulis untuk menganalisa, mengerjakan, atau mengatasi masalah yang dihadapi itu.

e.      Fasilitas, menggambarkan bermacam-macam fasilitas yang dimiliki untuk lebih meyakinkan lagi penerima usul bahwa tawaran mereka memang benar-benar serius dan mereka pasti sanggup mengerjakannya dengan baik.

f.        Personalia

g.       Keuntungan dan Kerugian, kan lebih meyakinkan lagi penerima usul bila dikemukakan juga semua keuntungan yang akan diperoleh dari pekerjaan itu.

h.      Lama Waktu, dalam usul juga harus dijelaskan lama waktu pekerjaan itu akan diselesaikan.

i.         Biaya, bagaimanapun perincian biaya harus benar-benar digarap dalam usul ini sehingga dapat meyakinkan penerima usul.

j.        Laporan

3.      Bagian Pelengkap Penutup
Bagian ini sama dengan laporan dan tulisan yang lain, berisi bahan kepustakaan, lampiran-lampiran gambar, table, dan sebagainya yang dipergunakan dlam usul itu.


                Sumber : Gorys Keraf.1994.Komposisi.NTT : Penerbit Nusa Indah.

0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates